Kemendes: Sekolah Desa Jawab Tantangan Bangun Desa di Era Digital

Jakarta, 18/6 (ANTARA) - Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) meluncurkan program Sekolah Desa sebagai jawaban atas tantangan pembangunan desa di era digital.
Kepala Pusat Pelatihan Sumber Daya Manusia Desa dan Daerah Tertinggal Kemendes PDTT, Dicky Yosepial menyampaikan bahwa Sekolah Desa merupakan program yang menggabungkan pelatihan, pendampingan, dan pemberdayaan masyarakat berbasis teknologi, serta membuka ruang kolaborasi lintas sektor untuk memperkuat sumber daya manusia (SDM) desa.
"Sekolah Desa yang kita luncurkan bukan sekadar program pelatihan desa, melainkan juga jawaban atas tantangan zaman," kata Dicky saat membuka Peluncuran Sekolah Desa diikuti secara daring di Jakarta, Rabu.
Lebih lanjut, dia menjelaskan Sekolah Desa merupakan platform pembelajaran kolaboratif yang memadukan metode daring dan luring dengan modul tematik aplikatif yang membuat sekolah itu dapat diakses oleh berbagai kelompok di desa, termasuk aparatur desa, pengelola Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), pelaku UMKM, generasi muda, dan masyarakat umum.
“Kami juga menyiapkan platform pembelajaran blended learning, yang menggabungkan pembelajaran daring dan luring dengan berbagai modul tematik yang aplikatif,” ujarnya.
Program itu, kata dia, tidak hanya memperluas akses pendidikan nonformal di desa, tetapi juga menjadi sarana penguatan kapasitas SDM secara berkelanjutan.
Menurut Dicky, Sekolah Desa dirancang agar tidak meninggalkan konteks lokal dan tetap mengedepankan kearifan setempat.
“Sekolah Desa mempermudah akses belajar di desa tanpa mengabaikan konteks lokal dan kearifan setempat,” kata dia.
Sekolah Desa juga menjadi bentuk konkret dari implementasi Peraturan Menteri Desa PDTT Nomor 5 Tahun 2025 yang mengatur organisasi dan tata kerja unit pelaksana teknis di lingkungan Kemendes PDT, khususnya Balai Besar Pelatihan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa.
Dicky menyebutkan peluncuran program Sekolah Desa juga mempertegas komitmen Badan Pengembangan SDM Kemendes PDT dan Balai Besar Jakarta dalam membangun desa yang maju dan mandiri berbasis digital.
“Ini adalah implementasi nyata dari Peraturan Menteri Desa, dan untuk mendukung penguatan SDM desa sekaligus bukti komitmen nyata Badan Pengembangan SDM (BPSDM) Kemendes PDT, khususnya pada Balai Jakarta, dalam membangun desa maju dan mandiri di era digital,” kata dia. (ANTARA/Tri Meilani Ameliya)
📬 Berlangganan Newsletter
Dapatkan berita terbaru seputar desa langsung ke email Anda.